Kebutuhan akan pendidikan merupakan hak bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah selaku pengelola negara ini memiliki kewajiban untuk melaksanakannya. Ketentuan tersebut tercantum dalam UUD 1945, yaitu?
- Pasal 28
- Pasal 31
- Pasal 34
- Pasal 37
- Semua jawaban benar
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: B. Pasal 31.
Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban B benar, dan 0 orang setuju jawaban B salah.
Kebutuhan akan pendidikan merupakan hak bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah selaku pengelola negara ini memiliki kewajiban untuk melaksanakannya. Ketentuan tersebut tercantum dalam UUD 1945, yaitu pasal 31.
Pembahasan dan Penjelasan
Jawaban A. Pasal 28 menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.
Jawaban B. Pasal 31 menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban C. Pasal 34 menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.
Jawaban D. Pasal 37 menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.
Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.